Walhi Bersama Masyarakat Adat Botteng Desak Prabowo Hentikan Eksplorasi Tambang LTJ
Mamuju (malaqbi.com) Beberapa waktu lalu Konsulat Jendral AS bertemu dengan Pemprov Sulbar untuk membahas tindak lanjut rencana kerja sama pengelolaan tambang Logam Tanah Jarang di Mamuju dengan menawarkan pemanfaatan teknologi tinggi serta peningkatan SDM guna memaksimalkan proyek hilirisasi tambang LTJ yang diketahui kini sedang berada ditahap eksplorasi.
Pertemuan tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi untuk memaksakan rencana eksploitasi ruang hidup warga Mamuju melalui proyek hilirisasi tambang LTJ agar tetap berjalan meskipun sampai saat ini masih terdapat penolakan dari warga adat serta kelompok pemuda-mahasiswa di Mamuju.
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulbar dinilai anti kritik, seharusnya bisa mempertimbangkan respon penolakan publik terhadap rencana hadirnya tambang LTJ di Mamuju, bukan malah mengabaikannya.
Bermula dari Agreement Reciprocal Trade (ART) Indonesia - AS, berujung membawa ancaman tambang LTJ di Mamuju
Komunitas Pemuda dan Masyarakat Adat (KPMA) Botteng dan WALHI Sulawesi Barat menilai pertemuan Konsulat Jendral AS dengan Pemprov Sulbar tersebut tidak bisa dipisahkan dengan adanya perjanjian dagang resiprokal antara pemerintah Indonesia - AS sebelumnya.
Diketahui pada bulan februari tahun 2026, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump telah menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (Perjanjian Dagang Resiprokal) antara Pemerintah Indonesia – Amerika Serikat (AS) yang diantara isi pointnya juga memuat kesepakatan terkait pembukaan keran investasi seluas-luasnya bagi perusahaan asal Amerika Serikat untuk mengelola pertambangan mineral kritis di Indonesia, salah satunya adalah pengelolaan tambang mineral logam tanah jarang (LTJ).
Imbas dari Perjanjian Dagang Resiprokal Pemerintah Indonesia – AS ini langsung ditindak lanjuti oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan menerbitkan dua blok Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi LTJ di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, yaitu blok Takandeang (3.740,44 Ha)dan blok Botteng (3.612,79 Ha) pada bulan juli tahun 2026 sampai dengan bulan juli tahun 2034 (masa waktu 8 tahun) yang dikelola langsung oleh perusahaan PT. PERMINAS sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru yang dibentuk dibawah naungan BPI DANANTARA. Total luas konsesi dari dua blok IUP Eksplorasi Tambang LTJ yang dikantongi oleh PT. PERMINAS yaitu 7.353,23 Ha dan diketahui telah mengkavling 6 desa (Takandeang, Tampalang, Botteng, Botteng Utara, Saletto, Pati’di) dan 2 kelurahan (Galung dan Karema) yang semua berada di wilayah administratif Kabupaten Mamuju.
Risiko kerusakan ruang hidup dan sumber air bersih warga
Di dua blok konsesi IUP Eksplorasi LTJ Mamuju diketahui terdapat sejumlah masyarakat adat, komunitas lokal, perempuan, hingga orang muda sebagai generasi pelanjut yang hampir semua menggantungkan hidupnya dengan berkebun berbagai macam tanaman mulai dari cengke, kakao, pisang, ubi, hingga durian. Bahkan wilayah tersebut dikenal sebagai salah satu penghasil durian unggul dan terbanyak di Kabupaten Mamuju. Kini semua terancam rusak karna hadirnya tambang LTJ.
“Sekarang kami sudah sejahtera dengan hasil panen, ada durian, coklat, cengkeh. Kami bisa makan tenang. Kalau tambang masuk apa yang mau dikerjakan perempuan disini? Tidak ada sejahtera masyarakat kalau masuk tambang, kami dapat rusaknya, bahkan bisa jadi miskin.” Kata Ibu Isna, Perempuan Adat Botteng.
Selain ancaman pengerusakan ruang hidup warga disekitar wilayah konsesi Tambang LTJ dan ancaman penghilangan hutan serta keanekaragaman hayati, diketahui juga ada ancaman akan rusaknya sumber dan cadangan air yang selama ini telah memenuhi kebutuhan sebagian besar masyarakat Mamuju di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Mamuju, Kecamatan Simboro, dan Kecamatan Tapalang. Berdasarkan data dari Kementrian ESDM yang diolah Celebes Justice Initiative (CJI) terkait peta konsesi IUP LTJ Mamuju, menunjukkan bahwa terdapat sedikitnya 5 sungai yang berhulu di wilayah konsesi yaitu diantaranya : Salu Tamao, Sungai Ahu, Sungai Karema, Sungai Taosa, dan Salu Lelo Mamuju. Sungai - sungai tersebutlah yang selama ini sudah ikut memenuhi kebutuhan air bersih warga di tiga kecamatan yaitu Mamuju, Simboro, Tapalang.
“Kami meminta gubernur sulbar untuk menolak tawaran kerja sama Pemerintah AS dalam mengelola tambang LTJ di Mamuju. Kegiatan eksplorasi tambang LTJ di kampung kami harus segera dihentikan, kami minta pemerintah provinsi sulbar harus segera mengambil tindakan. Sebab gubernur harusnya jadi pelindung bagi masyarakatnya, bukan malah mau korbankan kami demi ambisi pemerintah pusat. Kami hanya ingin hidup tenang di kampung, jangan paksa kami untuk menjual ruang hidup kami dan menjadi pekerja di perusahaan tambang.” Tegas Muh. Sahabuddin, Perwakilan KPMA (Komunitas Pemuda dan Masyarakat Adat) Botteng.
Belajar dari daerah yang lebih dulu jadi korban tambang LTJ
Aktivitas tambang LTJ di Mountain Pass, Amerika Serikat, yang dimana metode drilling (pengeboran) dan penambangan terbuka LTJ ini selain membongkar tanah serta membutuhkan debit air yang banyak dalam proses pemurnian, juga justru terbukti menghasilkan risiko limbah yang sangat besar akibat pelepasan cairan asam dan logam berat ke dalam tanah. Dampaknya air tercemar, tanah rusak, polusi, hingga rentannya penyakit bagi warga yang bermukim disekitar. Bahkan risiko kerusakan akibat limbah tersebut juga tak terhindarkan di Baotou, Cina, sebuah daerah yang justru dikenal saat ini sebagai pusat industri LTJ terbesar di dunia yang telah menguasai sebagian besar rantai pasok global, bahkan juga disebut memiliki teknologi paling maju dan mekanisme yang sangat ketat dalam pengelolaan LTJ. Ditengah ambisi kemajuan itu, penduduk desa di sekitar wilayah industri Baotou ternyata disebut banyak menderita komplikasi kesehatan yang ekstrem akibat meminum air sumur yang tercemar dan menghirup udara beracun. Bahkan terjadi lonjakan kasus kanker, penyakit pernapasan akut, kerusakan saraf, osteoporosis, serta penyakit gigi parah akibat fluorosis. Dan itu semua adalah dampak dari industri tambang LTJ.
“Kini ekspansi tambang LTJ mulai menarget daerah Mamuju sebagai korban penghancuran selanjutnya. Dibuktikan dengan penetapannya sebagai wilayah Pilot Project hilirisasi LTJ oleh Badan Industri Mineral (BIM).” Refli Sakti Sanjaya, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sulawesi Barat.
“Pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sulbar sudah seharusnya belajar dari daerah yang lebih dulu menjadi korban penghancuran akibat aktivitas tambang LTJ, jangan sampai karna ambisi untuk mencapai target kepentingan nasional justru malah mengorbankan ruang hidup rakyat di daerah.” Lanjut sakti.
Olehnya itu, sebagai respon atas pertemuan Pemprov Sulbar dengan Konsulat Jendral AS sekaligus respon terkait masih dipaksakannya kegiatan eksplorasi LTJ di Mamuju, sehingga kami Masyarakat Adat Botteng bersama WALHI Sulawesi Barat menyampaikan tuntutan kepada pemerintah sebagai berikut :
- Mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera menarik kembali PT. PERMINAS dan hentikan seluruh kegiatan eksplorasi tambang LTJ di Mamuju.
- Mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera membatalkan Agreement on Reciprocal Trade (Perjanjian Dagang Resiprokal) antara Pemerintah Indonesia – Amerika Serikat (AS) terkait investasi di sektor mineral kritis dan membatalkan penetapan wilayah Kabupaten Mamuju sebagai Pilot Project Hilirisasi Tambang LTJ.
- Mendesak Gubernur Sulbar untuk menolak tawaran kerja sama Pemerintah AS dalam mengelola Tambang LTJ di Mamuju, dan segera mengambil langkah kongkret untuk hentikan kegiatan eksplorasi yang saat ini sedang berjalan di wilayah botteng dan takandeang karena mendapat penolakan keras dari warga.
Komentar
Berita Terkait

Tanah Yang Mengeluarkan Asap di Botteng Awalnya Lokasi Pembibitan Kakao
👁 77 dibaca
Kapolda Bersama PJU Lainnya Ikuti Tes Kesamaptaan di Stadion Manakarra
👁 104 dibaca
Kondisi Iklim Kian Memburuk Dampak Karhutlat, Polda Sulbar Gelar Doa Bersama
👁 107 dibaca
Buka TMMD, Sutinah Ini Simbol Pilar Kebersamaan dan Benteng Ketahanan Rakyat
👁 143 dibaca
