Portfolio Theme
Hadiah Gratis

Dapatkan hadiah gratis, dan diskon super hemat disini.

Beli Takjil Pedagang, Kapolda Sulbar Sebut Kita Dukung UMKM

Malaqbi.com | Redaksi

2025-03-14 | Dibaca: 20
MAMUJU (malaqbi.com) Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar, menunjukkan kepeduliannya terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan membeli takjil dari pedagang kaki lima di Mamuju, Jumat (14/3/2024). 

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap para pedagang kecil yang mengandalkan bulan Ramadan untuk meningkatkan pendapatan mereka.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Sulbar berkeliling di salah satu titik keramaian pedagang takjil di Kota Mamuju, membeli berbagai jenis makanan dan minuman khas buka puasa.
"Kegiatan ini bukan sekadar membeli takjil untuk berbuka puasa, tetapi juga sebagai bentuk dukungan nyata bagi pelaku UMKM agar mereka semakin berkembang," ujar Irjen Pol Adang Ginanjar.
Menurutnya, keberadaan UMKM sangat penting dalam mendorong perekonomian masyarakat, terutama di daerah. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat dan jajaran kepolisian untuk ikut berkontribusi dengan berbelanja di pedagang kecil selama bulan Ramadan.
Salah seorang pedagang takjil, Siti Aisyah, mengaku senang dengan kunjungan Kapolda Sulbar. Ia menyebutkan bahwa kehadiran aparat kepolisian tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga membantu meningkatkan penjualan mereka.
"Kami sangat berterima kasih kepada Kapolda yang telah membeli dagangan kami. Semoga ini menjadi berkah bagi semua," ungkap Siti.
Kegiatan ini sejalan dengan semangat kepolisian untuk lebih dekat dengan masyarakat serta mendukung perekonomian lokal. Dengan membeli dagangan para pedagang kecil, diharapkan dapat membantu mereka menghadapi tantangan ekonomi di tengah persaingan usaha yang semakin ketat.
Kapolda Sulbar juga menegaskan bahwa Polda Sulbar akan terus mendukung program-program yang berpihak pada masyarakat kecil, termasuk dalam sektor ekonomi dan kesejahteraan sosial. (Rls)
Copyright @2011-2019 malaqbicom, All Rights Reserved :: Redaksi | Pedoman Media Siber | Iklan | Disclaimer